Minggu, 20 November 2011








UNIVERSITAS GAJAH MADA
Tugas Ilmu Kesehatan Lingkungan

Disusun sebagai Tugas Mata Perkuliahan Kesehatan Lingkungan
Kordinator : dr. Adi Heru Husodo

Disusun oleh :
MUHAMAD FAISAL PATAHA
11/324712/PKU/12715

MINAT SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KESEHATAN
PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS GAJAH MADA
2011
Abstrak
Perubahan definisi dari ilmu kesehatan lingkungan jika kita lihat dari definisi yangtelah di urang di atas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa perubahan definisi ilmu kesehatan lingkungan adalah benar dan harus di ubah karena sesuai dengan perkembangan zaman dan pola pikir manusia
Cakupan kajian ilmu kesehatan lingkungan meliputi apa saja
Kebijakan lingkungan adalah suatu dokumen yang isinya menyatakan   niat atau komitmen perusahaan untuk kelestarian lingkungan

Jawab :

1.        Ilmu kesehastan lingkungan berubah karena terjadinya perubahan iklim dan perubahan lingkungan secara global yang mempengaruhi kesehatan manusia, pada tahun 460-377 sebelum masehi oleh Hipokrates mebuat pernyatan yang dikenal sebagai embrio lahirnya kesehatan lingkungan yang didefinisikan seperti “malaria banyak ditemukan dilingkungan yang kondisinya buruk” maka dapat didefinisikan sebagai Mal: buruk dan Aria: Udara sehingga Malaria disebabkan oleh udara yang buruk, seilring dengan kemajuan zaman, merubah pola hidup dan gaya hidup (live style), terjadinya perusakan lingkungan, perubahan iklim, tumbuhnya berbagai penyakit baru yang disebabkan kerusakan lingkungan atau pencemarannya seperti Minamata, ect, sehingga didefinisikan kesehatan lingkungan disesuaikan dengan situasi atau keadaan lingkungan yang terjadi pada saat ini yaitu dekade tahun 2000 an yang menjadi “Environmental Health sciences” : ilmu yang secara khusus mempelajari interaksi antara ilmu-ilmu kesehatan dalam hubunngannya dengan lingkungan, environmental health, whose objective is to improve health and wellbeing by modifying not only factors in the physical and social environment, but also those pattern of human behaviour that relate to such environmental modifications. (lingkungan kesehatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan tidak hanya dengan memodifikasi faktor-faktor dalam lingkungan fisik dan sosial, tetapi juga pola perilaku manusia yang berhubungan dengan modifikasi lingkungan seperti.) (riyadi,1984) yang terdiri dari lingkungan fisik, lingkungan biotic, lingkungan sosial lingkungan budaya,lingkungan transportasi, lingkungan intra uterin dan lingkungan extra uterin, lingkungan inosphere, lingkungan pemukiman, dan lingkungan pariwisata.
Menurut WHO :
Keshatan lingkungan ditujukan pada sumua yang berkenan dengan faktor eksternal biologi, kimia , fisika, dan pada manusia dan semua faktor yang mempenagruhi perilaku kesehatan lingkungan meliputi penilaian dan kontrol pada faktor lingkungan yang memiliki potensi mempengaruhi kesehatan. konsentarasi ilmu kesehatan lingkungan ditujukan pada pencegahan penyakit dan membuat lingkungan yang mendukung kesehatan. definisi ini menngeluarkan perilaku tidak berhubungan dengan lingkungan, sebagaimana perilaku berhubungan dengan lingkungan sosial kultur dan genetik (WHO, 2008)

Perubahan definisi dari ilmu kesehatan lingkungan jika kita lihat dari definisi yangtelah di urang di atas maka dapat kita ambil kesimpulan bahwa perubahan definisi ilmu kesehatan lingkungan adalah benar dan harus di ubah karena sesuai dengan perkembangan zaman dan pola pikir manusia.


2.        Cakupan kajian ilmu kesehatan lingkungan meliputi apa saja :
Menurut Word Health Organisation (WHO) ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan yaitu :
1)        Penyediaan air minum
2)        Pengeloaan air buangan dan pengendalian pencemaran
3)        Pembuangan sampah padat
4)        Pengendalian vektor
5)        Pencegahan atau pengendalian pencemaran tanah oleh ektreta manusia
6)        Higine makanan termasuk higine susu
7)        Pengendalian pencemaran udara
8)        Pengendalian radiasi
9)        Kesehatan kerja
10)    Pengendalian kebisingan
11)    Perumahan dan pemukiman
12)    Aspek kesling dan trasformasi udara
13)    Perencanaan daerah dan perkotaan
14)    Pencegahan kecelakaan
15)    Rekreasi umum dna pariwisata
16)    Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan epidemi atau wabah bencana alam dan perpindahan penduduk
17)    Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.

Di Indonesia ruang lingkup kesehatan lingkungan masyarakat diterangkan dalam
pasal 22 ayat (3) UU No. 23 Tahun 1992, ruang lingkup kesehatan Lingkungan ada 8 yaitu :
1)        Penyehatan Udara
2)        Pengamanan limbah padat atau sampah
3)        Pengamanan limbah cair
4)        Pengamanan limbah gas
5)        Pengamanan radiasi
6)        Pengamanan vektor penyakit
7)        Pengamanan kebisingan
8)        Penyehatan dan Pengamanan lainya seperti keadaan pasca bencana.


3.             Evoronmental Health Policy

Kebijakan lingkungan adalah suatu dokumen yang isinya menyatakan   niat atau komitmen perusahaan untuk kelestarian lingkungan, Menurut hasil survey Centre for Corporate En- vironmental Management (CCEM), kebijakan lingkungan yang pernah ada di berbagai perusahaan pada umumnya mengandung sepuluh unsur seperti berikut ini.

1.        Waste minimization
2.        Legislative compliance
3.        Assessment of environmental performance
4.        Energy efficiency
5.        Shared responsibility (encouraging suppliers to go green)
6.        Minimize impact on the environment
7.        Environmental training
8.        Set targets and objectives
9.        Liaise with the local community
10.    Public disclosur

       Sejumlah organisasi internasional telah membuat panduan atau petunjuk sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan lingkungan, salah satunya adalah   International Chamber of Commerce (ICC). ICC meluncurkan  "Busi- ness charter for Sustainable Development" yang memuat enam belas prinsip pembangunan berkelanjutan, sebagai berkut :

1.        Corporate Priority
2.        Integrated management
3.        Process Improvement
4.        Employee Education
5.        Prior Assessment
6.        Products and Services
7.        Customer Advice
8.        Facilities and Operations
9.        Research
10.    Precautionary Approach
11.    Contractors and Suppliers
12.    Emergency Preparedness
13.    Transfer of Technology
14.    Contributing to the Common Effect
15.    Openness to Concerns
16.    Compliance and Auditing

Referensi :

Husodo, Adi Heru.2009. Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kesehatan Lingkungan.yogyakart.

Ryadi, Slamet. 1984. Kesehatan Lingkungan. Penrbit Karya anda. Surabaya.

Sumirat, Juli Slamet. 2008. Kesehatan Lingkungan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta

Nasution, Zulkifli. Petunjuk membuat kebijakan lingkungan ISO 14001.

Mukono, Hj. 2001. Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan, Airlangga University Press. Surabaya.

Achmad, R,M.Si. 2004. Kimia Lingkungan. Penerbit ANDI. Jakarta.

Chandra, Budiman. 2007. Kesehatan Lingkungan. Penerbit EGC. Jakarta.

Mulia, Ricky.M. 2005. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Edisi pertama, Penerbit Graha Ilmu. Yogyakarta.

Mulyanto, H.R. 2007. Ilmu Lingkungan. Edisi pertama. Penerbit Graha Ilmu. Yogyakarta.

Azwar, A, 1996. Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Penerbit Mutiara Sumber Widya. Jakarta.

Kusnoputranto, Haryoto, 1986. Kesehatan Lingkungan. FKM UI. Jakarta.

Soekidjo. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.

Scutchfield, FD & Keck, CW. 1989. Principles Of Public Health Practice. Delmar Publishers. New York.

The Nattional Academi Press. 2000. The Future Of The Public’s Health In The 21ST Century. Institute of medicine of the national academic, The National Academic Press. Washington DC, USA.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar